Indonesia adalah satu dari sepuluh lebih negara lainnya yang mendapatkan julukan negara agraris. Dari mengandalkan usaha agraris ini, negara-negara terkait dapat menjalankan roda perekonomiannya di samping memenuhi kebutuhan pangan. Lalu, apa itu negara agraris? Dan apa saja ciri-ciri negara agraris? Berikut penjelasan lebih lengkapnya.
Pengertian Negara Agraris
Kata agraris ini sering kali dikaitkan dengan bidang pertanian atau lahan yang ditanami. Apabila kita telisik lebih dalam, kata agraris ini memiliki tiga makna dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pertama, kata agraris bermakna bersifat pertanian. Kedua, bermakna pertanian atau tanah pertanian. Ketiga, agraris bermakna pertanian atau cara hidup petani.
Menurut ahli agraris Van Aarsrten, mengungkapkan bahwa agraris/pertanian merupkan kegiatan manusia untuk memperoleh hasil bumi yang berasal dari hewan maupun tumbuhan yang disempurnakan dari waktu ke waktu untuk melestarikan atau mengembangbiakkan hewan dan tumbuhan tersebut.
Sampai sini, dapat kita ambil kesimpulan bahwa negara agraris adalah negara di mana sektor pertanian memegang peranan yang sangat penting atau sebagai sumber daya utama yang di dalam kehidupan negara. Baik berperan penting dalam pemenuhan kebutuhan pangan maupun dalam mendukung kehidupan perekonomian negara tersebut.
Selain Indonesia, ada sepuluh lebih negara yang termasuk ke dalam negara agraris ini, di antaranya seperti India, Brarzil, Amerika Serikat, Tiongkok, Filpina dan Jepang.
Ciri-Ciri Negara Agraris
Dari pengertian yang sudah dipaparkan di atas, Anda mungkin dapat menggambarkan sedikit ciri-ciri dari negara agraris. Namun untuk lebih lebih jelasnya, Anda dapat simak langsung di bawah ini terkait ciri-ciri negara agraris.
1. Memilki lahan luas dan subur untuk menanam
Media tanah merupakan faktor utama untuk menghasilkan sumber daya, selain pupuk dan kecakapan manusia dalam mengelolanya. Lahan tanah yang luas dan subur inilah tempat di mana manusia menggantungkan kebutuhan pangannya.
Data pada tahun 2019, untuk lahan sawah Indonesia mengalami peningkatan dari tahun 2018 yang hanya 7,105 juta hektar bertambah menjadi 7.463.948 hektar pad tahun 2019 pada lahan baku sawah. Lahan yang luas dan subur inilah yang dapat mnenghasilkan sumber pagan dalam jumlah besar.
2. Mayoritas penduduk merupakan pekerja di sektor tani
Ada banyak profesi yang dapat kita temui pada sektor pertanian ini. Tidak hanya menjadi seorang petani, seseorang bisa berprofesi sebagai agronom, botanist, food innovator, teknisi hortikultura dan masih banyak lagi. Kesemuaan profesi yang menyangkut bidang agraris inilah yang begitu berjasa menggerakkan usaha agraris di dalam suatu negara.
3. Memiliki persediaan air yang melimpah
Air merupakan komponen yang penting dalam wilayah negara agraris. Air berfungsi sebagai unsur hara atau mineral yang dibutuhkan tanaman. Negara agraris adalah negara yang memilki wilayah dengan persediaan air yang melimpah. Petani dapat dengan mudah memperoleh air, baik dari hujan, sungai, danau dan lainnya.
4. Mampu menjadi negara pengekspor
Negara agraris selain dapat memenuhi bahan pangannya secara mandiri, juga dapat berperan sebagai negara pengekspor. Contoh negara pengekspor bahan pangan seperti Thailand yang menjadi negara pengekspor utama di Asia Tenggara dan Indonesia pengekspor karet terbesar.
5. Terciptanya ketahanan pangan bagi negaranya
Ketahanan pangan merupakan salah satu kekuatan suatu negara dan bangsa. Negara agraris memilki bahan pangan yang berlimpah yang dengannya dapat menghidupi rakyat di negaranya secara mandiri. Tidak hanya berlimpah, sangat peting juga untuk memerhatikan dari segi kualitas dan keamanan bahan pangan agar terjamin kesehatannya.